Kamis, 26 Januari 2012

UNSUR PEMBANGUN DRAMA

Kata drama berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, atau beraksi. Drama berarti perbuatan,tindakan atau beraksi. Drama berarti perbuatan, tindakan atau action (Waluyo 2003: 2). Drama juga dapat didefinisikan sebagai cerita yang dipertunjukkan karena pada dasarnya drama merupakan dialog dari tokoh dalam cerita yang diperankan dalam panggung. Ketika sebuah drama baru berbentuk naskah, drama tersebut baru dapat dipahami belum dapat dinikmati.

Drama juga dapat didefinisikan sebagai cerita yang dipentaskan, suatu cerita yang baru dapat dinikmati apabila sudah “diperagakan”, sudah diwujudkan dengan gerak-gerak dan kata di atas pentas atau panggung (Suharianto 2005: 61). Seperti layaknya karaya sastra lain, cerita drama juga berisi serbaneka kehidupan manusia.

Dalam pementasan drama ataupun naskah drama, bahasa yang digunakan tidak meninggalkan “kaidah” karya sastra yang sering menggunakan bahasa konotatif. Lambang bahasa, kata kiasan, serta dialog yang berirama merupakan bahasa sastra yang juga digunakan dalam drama. Namun demikian penggunaan bahasa konotatif tersebut tidak digunakan secara menyeleruh. Hanya seperlunya atau dalam potongan-potongan kalimat dialog. Penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari lebih dominan digunakan untuk menghindari kekaburan maksud atau inti dari pesan yang disampaikan, karena pada dasarnya drama merupakan miniatur kehidupan masyarakat.

Seperti karya sastra lain, drama juga memiliki unsur-unsur pembangun drama. Unsur-unsur drama menurut Waluyo (2001) adalah sebagai berikut:

(1) Tema, tema merupakan gagasan sentral yang menjadi dasar disusunya atau dibuatnya drama;

(2) Plot atau alur, merupakan jalinan cerita dari awal sampai akhir cerita. Jalinan cerita ini berupa jalannya cerita dalam drama yang berupa permasalahan, konflik, klimaks cerita atau permasalahan, dan akhir atau penyelesaian permasalahan;

(3) Penokohan dan perwatakan, penokohan atau perwatakan merupakan jati diri seorang tokoh. Apakan seoarang tokoh itu baik, jahat, buruk, pendengki atau memiliki watak lainya. Perwatakan atau penokohan dalam pementasan drama dapat dilihat secara langsung oleh penonton pementasan tersebut dari sikap, ucapan, tingkah laku, suara serta tingkah laku lainya. Namun secara teori, drama sendiri mengungkapkan penokohan atau perwatakan yang dimiliki seorang tokoh yang dilakukan secara eksplisit dan implisit. Eksplisit dari pendapat atau komentar tokoh lain dalam cerita, dan implisit dari tingkah polah tokoh itu sendiri;

(4) Dialog, dialog atau percakapan merupakan unsure utama yang membedakan drama dengan cerita lain. Dialog dalam drama merupakan dialog yang digunaknan dalam kehidupan sehari-hari sesuai hakikat drama yang merupkan tiruan kehidupan masyarakat. Dialog merupakan hal yang sangat vital bagi sukses tidaknya sebuah drama yang dipentaskan, apabila pemeran tokoh dapat menyampaikan dialog dengan penuh penghayatan niscaya keindahan dan tujuan pementasan dapat tercapai;

(5) Setting, setting merupakan latar terjadinya cerita. Setting meliputi setting waktu, setting waktu tempat, dan setting ruang;

(6) Amanat, merupakan pesan yang hendak disampaikan pengarang lewar drama yang diciptakan. Amanat sebuah drama dapat kita ketahui setelah kita mengapresiasi drama tersebut;

(7) Petunjuk teknis, petunjuk teknis merupakan petunjuk mementaskan atau mengaudiovisualkan naskah drama. Petunjuk teknis juga biasa disebut teks samping;

(8) Drama sebagai interpretasi kehidupan, unsur ini bukan merupakan unsure fisik melainkan lebih pada unsure idea atau pandangan dasar dalam menyusun drama yang merupakan tiruan kehidupan manusia atau miniature kehidupan manusia yang dipentaskan.


Sumber: http://www.situsbahasa.info/2011/11/unsur-unsur-drama.html

1 komentar: